Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Hadiri Raker Penyusunan RPJPN 2025-2045

    Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Hadiri Raker Penyusunan RPJPN 2025-2045
    Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Hadiri Raker Penyusunan RPJPN 2025-2045

    SEMARANG - Turut berkontribusi dalam mensukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir dalam Rapat Kerja Penyusunan Background Study RPJPN 2025-2045 Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Kamis (28/07/2022).  

    Menjelang berakhirnya periode pelaksanaan RPJPN 2005-2025, diperlukan penyusunan RPJPN periode selanjutnya untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan nasional. Oleh karnanya, Kementerian PPN/ Bappenas serta instansi terkait memiliki tugas untuk menyiapkan rumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.

    Untuk diketahui, RPJPN adalah adalah dokumen rencana pembangunan yang penyusunannya sejalan dengan amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain untuk melaksanakan amanat UU, RPJPN dirancang sebagai pengganti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

    Mewakili Sekjen Kemenkumham dan Kepala Kantor Wilayah, delegasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang hadir mengikuti kegiatan yang diinisiasi Kementerian PPN/ Bappenas yakni Kepala Divisi Administrasi, Jusman.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Griya Persada Convention Hotel & Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang itu dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen.

    Dalam sambutannya, Wagub Jawa Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum Raker Penyusunan RPJPN 2025-2045.

    "Saya mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi terselenggaranya forum ini. Selain menjadi salah satu strategi, forum ini juga sangat penting guna menyusun peta jalan pembangunan di Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan" tutur Wagub.

    Selain itu Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada Bappenas karna sudah memilih Kabupaten Semarang sebagai tempat Penyusunan RPJPN kali ini.

    "Terima kasih sudah memilih Kabupaten Semarang sebagai lokus Penyusunan RPJPN, saya berharap dengan diadakannya rapat kerja kali ini dapat membantu membangun Indonesia lebih baik menuju Indonesia emas tahun 2045" pungkas Wagub.

    Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Polhukhankam Kementerian PPN/ Bappenas, Slamet Soedarsono menguraikan bahwa penyusunan RPJPN menuju Indonesia emas penuh dengan tantangan. 

    "Penyusunan RPJPN menuju Indonesia emas penuh dengan tantangan diantaranya kita membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru yang didedikasikan untuk 2045, pandemi covid maupun kondisi perang yang sedang terjadi saat ini" tutur Slamet.

    Sekadar informasi, secara umum Rapat Kerja RPJPN 2025-2045 Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan yang hari ini digelar, mencetuskan visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia berbudaya hukum melalui penguatan sistem hukum nasional serta terlaksananya penegakan hukum dan HAM yang berkualitas oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara yang berintegritas serta memiliki kompetensi maksimal.

    Turut hadir sebagai narasumber, Inspektur Utama Bappenas, Wismana Adi Suryabrata, Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto, Direktur Politik Luar Negeri dan Kerjasama Bappenas, Wisnu Utomo, serta Koordinator Keamanan Dalam Negeri Bappenas, Rangga Jantan Warga Dalam.

    (N.son/***)

    jawa tengah semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Otak Penembakan Isteri Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami