Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

    Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

    CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Cilacap yang dipimpin Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, Kamis (30/9/2021). 

    Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat meminta kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 yang tinggal 3 bulan ini diminta lebih optimal.

    Ia juga berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana pembangunan di Cilacap untuk memperhatikan sisa waktu 3 bulan agar bisa diselesaikan tepat waktu dan dilaksanakan dengan baik.

    “Perubahan anggaran ini waktunya pendek, jangan sampai 3 bulan ini Pagunya tidak tersalurkan, ” kata Taufik. 

    Taufik menambahkan, penganggaran APBD di masa pandemi Covid menjadi bahan pelajaran, sehingga racangan APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan dengan menyesuaikan kemampuan daerah, baik dari sektor pendapatan dan pelaksanaan pembangunannya. 

    Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Media Massa ikut mengawasi jalannya kegiatan, agar mutu pembangunan terjaga.

    “Menjadi evaluasi, sehingga 2022 lebih realistis anggaran dan pendapatan yang diajukan, jangan sampai ingin pembelajaran di 2022, jangan sampai pembangunannya terlalu mercusuar sementara pendapatannya masih terganggu adanya Covid-19, ” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf menyampaikan, bahwa prioritas anggaran sudah dibahas bersama DPRD yang akan dilaksanakan maksimal dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan serta lebih cermat dalam pelaksanaan jangka waktu 3 bulan ini.

    “Nanti saya akan instruksikan kepada OPD, mana-mana yang riskan untuk segera diantisipasi, agar APBD Perubahan ini dilaksakan dengan baik dan tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi, ” pungkasnya.

    Totong

    CILACAP JAWATENGAH INDONESIASATU
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Sekretaris DPD Partai NasDem Cahyo Sasongko...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPR-RI Tety Rohatiningsih Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Kuat, Pertanyaan atau Pernyataan?
    Tony Rosyid: MK Gak Bakal Kontra Penguasa
    Ketua Umum JNI, Hendri Kampai: Idul Fitri, Hari Baru dengan Keberanian Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik
    Ada Logo Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Portal Dewan Pers, Ninik Rahayu Perlu Klarifikasi Hal Ini!
    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan

    Ikuti Kami